KORAN SIDAK – Pemerintahan Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi bersama Disperkimtan Kota Bekasi dan BPKAD (Badan Pencatatan Kekayaan Aset Daerah) Kota Bekasi telah meninjau lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sumur Batu, Kamis (25/2/2021).
Supriyadi, Kasi Pem Trantibum Kelurahan Sumur Batu, mengatakan peninjauan ke lokasi makam yang ada di TPU Sumur Batu berada di RW 004 Kelurahan Sumur Batu, bersama Disperkimtan Kota Bekasi dan Aset Kota Bekasi.
“Untuk melaksanakan pemindahan makam/ kuburan keluarga yang berada di tengah – tengah TPA Sumur Batu yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Bekasi di bulan Desember Tahun 2020 lalu untuk pembabasan lahannya,” katanya.
Lanjut Supriyadi mengatakan, untuk melaksanakan pemindahan makam / kuburan yang berada di tengah – tengah TPA Sumur Batu tinggal menunggu surat penetapan lokasi dari Aset Kota Bekasi.